Tuesday, October 18, 2005

Pajak Bandwidth?

Penetrasi internet di Indonesia sangat kurang dan sangat lambat. Seperti kita tahu, internet dapat menjadi sumber belajar ilmu pengetahuan karena sangat banyak resources yang tersedia di internet. Menyadari manfaat internet ini, WSIS menargetkan penetrasi internet sampai 50% di tahun 2015 (Baca: Indonesia Matangkan Empat Isu ke WSIS II, Menristek: Jangan Gagal Penuhi Target WSIS). Muluk? Seharusnya tidak.

Tetapi yang mencengangkan adalah akan diberlakukannya Pajak Bandwidth (baca: Risau Pajak Bandwidth:
RUU Pajak Diharap Mampir ke Ditjen Postel
). Tentu saja banyak para pakar TIK yang protes (Baca: Faisal Basri: Pajak Bandwidth Kebijakan Dungu). Jika pajak ini jadi diberlakukan, maka banyak pemain internet (ISP) akan menaikkan tarifnya. Dan akhirnya berimbas ke akses internet yang makin mahal. Padahal seperti kita tahu, sekarang pun internet masih dianggap barang mewah dan teknologi tinggi bagi kebanyakan orang di Indonesia.

Semoga kelak ada solusi lebih baik bagi akses internet yang murah di Indonesia dan target Indonesia WSIS dapat tercapai. Amin.

No comments: