Sebenarnya unek-unek ini sdh terpendam cukup lama: saya tidak suka hal-hal yang berbau rokok. Menyebalkan ketika melihat orang merokok, asapnya yang bau dan membuat sesak. Berdekatan dengan orang bau rokok saja rasanya sudah memuakkan.
Biasanya kalau di sebelah saya ada orang merokok, saya selalu mengibas-ngibaskan tangan mengusir asapnya yang menyebar mendekati saya. Seringkali si perokok tahu diri dan menjauh dari saya. Tapi banyak pula yg tidak tahu diri dgn terus merokok dengan santai. Padahal posisi saya saat itu tidak memungkinkan saya untuk pindah, misalnya saat di kereta api bisnis atau di warung makan. Alhasil saya menutup hidung dan mulut dengan sapu tangan di depan dia terang-terangan.
Bukannya sok suci atau apa, tapi memang saya menderita sesak nafas alias asma karena saya alergi debu, dingin dan bau rokok (kalau yg terakhir memang alergi banget). Nah, saya mengkategorikan perokok-perokok itu sebagai orang yang egois dan tidak tahu diri. Apalagi jika merokoknya di tempat umum. Wuih... rasanya ingin menjitak itu perokok.
Di Jakarta telah berlaku undang-undang tentang merokok di tempat umum dengan denda sampai 50 juta atau kurungan 3 bulan. Wah... saya mendukuuuuuung banget. Syukurlah pemerintah mulai sadar dengan kesehatan masyarakatnya. Saya harap perokok juga menjadi sadar akan kesehatannya sendiri mau pun kesehatan lingkungan dan orang sekitarnya.
Saya tidak merokok karena selain tidak suka, tidak mengetahui apa manfaat merokok, tidak mau mencoba, tidak mau bakar-bakar duit, dan yang terlebih utama adalah bahwa merokok itu merugikan kesehatan kita. Ayah saya tercinta adalah seorang perokok berat. Pada usianya yang ke-50 tahun beliau terkena stroke. Beliau sudah merokok sejak SD. Walau pun tahu itu merugikan dan tidak ada manfaatnya, beliau tetap merokok. Mungkin karena sudah kecanduan. Tapi saya berterima kasih pada beliau karena beliau sangat ketat dan keras menjaga agar anak-anaknya tidak merokok. Setelah stroke, beliau benar-benar berhenti merokok sampai sekarang di usianya yang ke-65. Haruskah para perokok itu berhenti setelah sakit? Sekarang tidak! Mereka harus berhenti! Atau mereka terkena denda 50 juta atau kurungan beberapa bulan. Shock therapy? Harus!!!
No comments:
Post a Comment